
Sebagai Doktor ilmu politik Amis Rais menlontarkan syarat rekonsiliasi 55 - 45 sungguh lontaran pragmatis tanpa didasari dengan tingkat ke ilmuannya. Dengan sistem presidensial saat ini serta perjuangan untuk memenangkan pertarungan menjadi presiden yang sudah diperhitungkan dari awal mengenai barisan partai pendukung agar saling bersinergi mendapatkan simpati rakyat lewat mesin - mesin politik seolah harus transaksional dengan lawan yang kalah adalah statemen yang tak patut dikeluarkan oleh tokoh senior bergelar doktor politik apalagi dengan porsi yang sedemikian besar.
Ucapan beliau seolah dagelan di warung kopi dan tidak mendidik sama sekali karena secara etika dan norma transaksional dengan partai pendukung saja sudah salah apalagi dengan yang lawan politik. Hal demikian seolah menjadi presiden di Indonesia sangat lemah posisinya dan tidak berdaulat dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang pemimpin sebuah negara dan bangsa.
Sepertinya ucapan Amin Rais mengarah kepada sistem semi parlementer dimana Presiden hanya simbul kekuasaan dan eksekutif adalah bagian dari pemgelompokan partai-partai yang akan dilaksanakan oleh menteri-menterinya. Ini sekedar dugaan saja, tetapi perlu diperhitungkan juga siapa nantinya ketua MPR yang mendudukinya.
Saat ini kedudukan menjadi calon ketua MPR sangatlah strategis sekali, karena posisi ketua MPR akan menentukan peta perpolitikan nasional. Hanya dengan amandemen segala persoalan tentang kekuasaan presidensial dapat diubah, untuk itu ketua MPR dari partai politik tertentu sangat diperhitungkan dalam stabilitas politik Indonesia kedepan.
Sebagai masyarakat sebenarnya sederhana saja mari membuat Indonesia menjadi lebih maju, bersatu, berbagi dan berkreasi sesuai motto opininet. Demikian pendapat dan opini saya tidak adam maksut untuk lain kecuali Indonesia moves on. Salam opininet bagaimana pendapat anda?
0 Komentar