Pada akhir Juli 2019 PT POS INDONESIA melaunching aplikasi COD C2C, (Cash On Delivery) adalah metode pembayaran dimana pembeli membayar pesanan secara tunai saat pesanan tiba ditujuan. Sedangkan C2C adalah layanan customer to customer merupakan transaksi ritel daring berbasis media sosial.
Inovasi yang dilakukan oleh PT POS INDONESIA adalah langkah yang positif dan belum ada layanan ekspedisi lain yang berani melakukan sistem pembayaran COD waktu itu dan kita semua tahu jaringan PT POS INDONESIA sudah begitu merata sampai tingkat kecamatan khususnya di pulau Jawa dan nasional pada umumnya. Disamping itu ada kelebihan lagi dalam masalah tarif/biaya yang tidak dapat disaingi oleh ekspedisi lainnya karena dalam 1 ( satu ) propinsi tarifnya adalah sama dan cukup murah.
Tentu saja dengan melakukan inovasi tersebut masyarakat menyambut baik karena masih banyak customer tradisional yang ingin melakukan transaksi daring tidak mempunyai rekening di bank demikian juga bagi para pelaku usaha UMKM atau pelaku usaha ritel yang lokasinya jauh dengan bank maka layanan PT POS INDONESIA sebuah langkah terobosan yang sangat dinantikan.
Kebetulan saya juga pelaku usaha ritel dan begitu mengetahui segmen pasar yang dibidik sangat besar dengan aplikasi cod ini maka berharap dengan aplikasi ini PT POS juga berbenah untuk menghilangkan image di masyarakat bahwa kiriman melalui pos sangat lama.
Sungguh kami sebagai pelaku usaha ritel daring merasakan dampak layanan cod ini sangat meningkatkan penjuialan sebelumnya. Hanya berbasis media sosial kami bisa meningkatkan berjualan yang sebelumnya mengandalkan marketplace. Namun sangat disayangkan, inovasi dan peluang yang baik tersebut tidak disiapkan dengan supervisi dan aplikasi yang matang. Kami sebagai pelaku usaha dengan frekwensi penjualan tiap hari agak kesulitan memantau produk retur, karena bagi pembeli yang mengambil dan membayar di kantor pos masuk di aplikasi golongan retur, disamping itu tidak ada batas waktu bahwa barang akan terkondisi menjadi retur alias menggantung hingga 1 bulan lamanya.
Namun setahun setelah peluncuran PT POS tepatnya pertengahan 2020 memperbaiki sistem aplikasinya dan sebagai pelaku usaha kami merasakan pembaruan aplikasi tersebut sudah cukup baik awalnya dalam mengatasi kendala waktu pengiriman dan sistem pelaporan.
Hanya saja kita sudah paham betul perusahaan BUMN sangatlah lemah di supervisinya sehingga pembaruan sistem aplikasi tidak bisa langsung memberi dampak target waktu yang jelas apakah barang bisa sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan sampai di tangan pembeli paling tidak ada batas toleransi seminggu barang bisa dikategorikan retur atau tidak. Karena saya masih mengalami dalam waktu 1 bulan hanya satu kabupaten atau propinsi belum jelas sampai kepada konsumen.
Semoga PT POS segera berbenah diri karena layanan cod dengan basis area yang luas dan tarif yang relatif kompetitif anda adalah startup di bidangnya. Kami berharap PT POS dapat menangkap peluang dengan baik bukan merupakan ancaman yang justru membuat image menjadi kurang menarik.
Bagaimana menurut anda..
0 Komentar