;
Kebebasan demokrasi di Indonesia telah pada puncaknya atau
boleh dikatakan sudah pada level seperti
negara digdaya Amerika. Permainan hastag ganti Presiden, animasi yang saat ini
telah tayang menggambarkan pertarungan
smackdown antara presiden dan calon lawan opsisi, celotehan yang di bungkus
dengan dakwah atau syiar agama dengan mengolok-ngolok presiden atau pemerintah
dan sebagainya. Semua itu tidak bisa di sentuh oleh hukum walaupun negara Indonesia
berasaskan Pancasila yang mempunyai kultur budaya timur dengan menjujung tinggi
nilai-nilai kesopanan, gotong royong, saling menghormati budaya dan adat
istiadat dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Demokrasi yang kebablasan ini tentu saja membuka ruang
publik untuk merontokkan nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila karena
masyarakat akan mempunyai pola pikir siapa elu - siapa gue (elu elu – gue gue),
toh kita sama di hadapan hukum dan di jamin kebebasan berekspresi.
Kebebasan demokrasi akan memecah masyarakat menjadi 3
kelompok, yaitu kelompok pro dan kontra pada kekuasaan serta kelompok eksklusif
yang mempunyai idealime sendiri baik secara terbuka atau tertutup dan mereka
bebas untuk saling mengeluarkan pendapat dan saling berekspresi yang berujung
saling mempengaruhi untuk perebutan kekuasaan.
Kalau sudah demikian ujung-ujungnya adalah nanti sikap
represif yang keras oleh pemerintah dan bisa di pastikan tindakan yang
dilakukan pasti permainan bidak catur demi stabilitas dan keamanan yang di kemas
dengan tidak melanggar demokrasi.
Kesimpulan dari demokrasi bebas adalah penghamburan biaya –
biaya yang tidak bermanfaat yang seharusnya berguna untuk meningkatkan sumber
daya manusia, mengentas kemiskinan atau memperluas lapangan pekerjaan adalah hal
yang sulit terwujud.
Demokrasi yang baik adalah apabila ada aturan yang sangat
jelas dan terukur dalam mengeluarkan pendapat dan berekspresi dan semua pihak
patuh terhadap hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta
adat istiadat sebagai masyarakat Indonesia yang menganut sistem Pancasila
sebagai pedoman hidup dan bernegara.